GridFame.id - Ini 3 cara ampuh lawan DC leasing bodong yang tarik kendaraan tiba-tiba.
Belakangan banyak sekali kasus pembegalan berkedok DC leasing bodong.
Sebagaimana diketahui, saat ini kebanyakan orang beli motor dengan sistem cicilan lewat leasing.
Tak sedikit orang yang mengalami kesulitan bayar cicilan motornya.
Jika menunggak sampai berbulan-bulan, motor bisa saja ditarik oleh pihak leasing lewat perantara DC.
Nah, hal tersebut dijadikan celah oleh oknum nakal untuk membegal pengendara motor dengan kedok DC leasing bodong.
Banyak sekali korban yang menyerahkan motor karena tak bisa melawannya.
Namun, Anda tak perlu khawatir karena ada cara ampuh melawan DC leasing bodong agar langsung kabur.
Penasaran bagaimana caranya?
Simak sampai habis!
Sebelum mengetahui cara DC leasing bodong, Anda harua tahu dulu ciri-cirinya biar tidak salah.
Merangkum dari video TikTok Ego Channel, setidaknya ada 3 ciri DC leasing bodong.
- Biasanya DC leasing bodong datang tanpa membawa dokumen apapun.
- DC leasing bodong biasanya datang bergerombolan.
- Kebanyakan bersikap kasar, arogan, dan cenderung memaksa.
Lantas, bagaimana cara melawan DC leasing bodong?
Melansir dari video TikTok Elangmaut Indonesia, berikut langkah atau cara menghadapi DC leasing bodong.
Jika motor Anda memang masih dalam cicilan, mintalah oknum yang mengaku debt collector leasing untuk menunjukkan dokumen-dokumen tersebut.
Soalnya, DC resmi pasti akan membawa dokumen-dokumen dari pihak leasing.
Baca Juga: Sebelum Memutuskan, Pahami Risiko Ini Dahulu Saat Membeli Kendaraan di Leasing
Jika tidak bisa menunjukkannya, jangan serahkan kendaraan Anda.
Agar lebih aman dan pasti, Anda bisa menelepon pihak leasing yang bersangkutan.
Tanyakan apakah benar mereka mengirim debt collector untuk menarik kendaraan.
Kalau tidak, segera cari tempat ramai dan minta tolong ke orang sekitar.
Kalau motor Anda sudah lunas tapi ada pihak yang menyita, Anda bisa menelpon pihak kepolisian.
Pastikan Anda berada di tempat ramai agar tetap aman.
Baca Juga: Kapan Leasing Akan Tarik Motor Jika Debitur Nunggak Bayar Cicilan? Begini Tahapannya
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar