GridFame.id - Ini dia tahapan penarikan motor oleh leasing.
Penggunaan fasilitas pembiayaan kendaraan bermotor melalui leasing menjadi pilihan populer bagi banyak orang.
Bagi mereka yang tidak mampu membayar secara tunai, leasing menyediakan solusi dengan memungkinkan pembayaran secara berkala.
Cuma bayar DP saja, pengredit bisa langsung membawa pulang motornya.
Namun, ada beberapa kasus di mana nasabah mengalami keterlambatan pembayaran.
Atau bahkan menghentikan pembayaran sepenuhnya karena masalah ekonomi.
Misalnya kehilangan pekerjaan dan lainnya.
Dalam situasi seperti ini, leasing memiliki prosedur dan waktu yang ditetapkan untuk menarik kembali kendaraan tersebut.
Artikel ini akan menjelaskan proses waktu penarikan motor oleh leasing setelah nasabah nunggak bayar.
Penasaran bagaimaba tahapannya?
Simak sampai tuntas!
Baca Juga: Yakin Mau Dijual? Berikut Sederet Risiko Jual Kendaraan Leasing yang Belum Lunas
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar