Proses ini melibatkan pengiriman pemberitahuan secara resmi kepada nasabah yang berisi informasi tentang tanggal, waktu, dan tempat penarikan kendaraan.
Pihak leasing juga dapat melibatkan penegak hukum atau penyitaan kendaraan dengan bantuan lembaga yang berwenang.
Setelah motor berhasil ditarik oleh leasing, kendaraan tersebut akan dijual kembali melalui proses lelang atau penjualan langsung.
Tujuan utama dari penjualan ini adalah untuk mendapatkan dana yang cukup untuk menutupi tunggakan pembayaran dan biaya lainnya yang terkait dengan proses penarikan.
Jika hasil penjualan lebih besar dari jumlah tunggakan, nasabah berhak menerima sisa dana tersebut setelah dikurangi dengan biaya yang timbul.
Sebagian isi artikel ini dibuat dengan menggunakan bantuan kecerdasan buatan.
Baca Juga: Yang Mau Kredit Motor Catat! Ini Trik Sederhana Agar Dapat Bunga Leasing Rendah
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar