Kalau Anda didatangi DC pinjol di waktu-waktu terlarang di atas, Anda bisa langsung melaporklannya ke pihak OJK.
Yakni dengan menghubungi kontak di bawah ini.
WA 081157157157.
Email konsumen@ojk.go.id.
Sebagian isi artikel ini dibuat dengan menggunakan bantuan kecerdasan buatan.
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar