GridFame.id -
Waspada dengan modus penipuan pinjaman online.
Dimana anda secara tak sadar dituntun untuk meminjam di aplikasi pinjol.
Modus yang digunakan oleh pelaku pun beragam.
Mulai dari menggunakan link phising hingga mengirimkan uang.
Modus ini biasanya dilakukan oleh pinjol ilegal.
Sudah banyak korban atau masyarakat yang tertipu dengan modus ini.
Kebanyakan dari mereka bahkan tak sadar terjebak dalam pinjol.
Nantinya mereka akan diminta membayar tagihan dengan bunga tinggi.
Tak main-main ada yang memberikan bunga bahkan sampai 100%.
Nah, agar tak tertipu sebaiknya anda pahami beberapa modus pinjol.
Salah satunya ada yang nekat dengan hack HP anda.
Berikut 5 poin modus jahat yang digunakan penipu dan memanfaatkan pinjaman online menurut Kominfo.
1. Phising
Modus penipuan berkedok pinjaman online berupa phising atau pengelabuan dilakukan oleh orang yang mengaku-aku dari lembaga resmi.
Modus yang digunakan orang tersebut memanfaatkan telepon, surel, hingga pesan teks.
2. Phraming handphone
Semuel mengatakan, modus ini memanfaatkan situs palsu yang menjadi target penipu kepada para korbannya.
Ketika korban mengklik situs ini, nantinya entri data akan masuk dan tersimpan dalam bentuk cache.
3. Sniffing
Modus ini digunakan penipu untuk meretas dan mengumpulkan informasi yang ada pada perangkat korban.
Biasanya penipu memanfaatkan aplikasi ilegal dalam modus ini.
4. Money mule
Semuel menjelaskan, modus keempat yang digunakan penipu adalah money mule.
Dengan metode ini, korban akan menerima kiriman uang ke rekeningnya dari penipu.
Penipu akan mengontak korban untuk menyerahkan uang tersebut ke orang lain.
Baca Juga: Hati-hati! Terjebak Pinjol Ilegal, Begini Cara Cek Legalitas Pinjaman Online Dari WA
5. Social engineering
Modus terakhir adalah social engineering yang memanfaatkan psikologi korban.
Pelaku akan menyaru sebagai seseorang dari sebuah perusahaan resmi dan meminta korban memberikan datanya.
Semuel mengatakan, pelaku bisa mengambil kode one time password (OTP) atau password karena sudah memahami kebiasaan targetnya.
Cara melaporkan penipuan pinjaman online:
- Laporkan ke bank atau penyedia pembayaran
Jika Anda telah memberikan informasi rekening bank atau melakukan transaksi melalui penyedia pembayaran (seperti PayPal), segera laporkan situasi ini kepada mereka.
Mereka dapat membantu mencegah penipuan lebih lanjut atau membantu dalam investigasi.
- Lapor ke pihak berwenang
Laporkan penipuan tersebut ke pihak berwenang di negara Anda.
Ini bisa berarti menghubungi kepolisian atau badan penegak hukum lain yang berwenang menangani kasus-kasus penipuan.
Sampaikan semua bukti dan informasi yang Anda miliki agar dapat membantu mereka dalam penyelidikan.
- Lapor ke lembaga konsumen
Di beberapa negara, terdapat lembaga perlindungan konsumen yang dapat membantu Anda dalam kasus penipuan.
Laporkan penipuan pinjaman online ke lembaga tersebut untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ini 5 Modus Jahat Memanfaatkan Pinjaman Online, Masyarakat Harus Waspada!
Baca Juga: Duh Nekat Galbay Pinjol Ilegal, Sampai Kapan Bakal Dapat Teror? Begini Penjelasannya
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar