GridFame.id - Galbay atau gagal bayar pinjol kini sudah menjadi hal yang biasa.
Soalnya, banyak sekali masyarakat yang mengalami hal serupa.
Galbay atau gagal bayar bisa disebabkan oleh banyak hal.
Mulai dari kehilangan pekerjaan, bisnis macet, dan lain-lain.
Masalah galbay ini tidak bisa disepelekan.
Soalnya, banyak sekali debitur yang sampai stres diburu debt collector.
Namun, sebenarnya pihak pinjol sendiri menawarkan penyelesaian utang yang aman.
Yakni dengan menyediakan keringanan utang untuk debiturnya.
Keringanan ini biasanya berupa perpanjangan tenor pembayaran.
Namun, apakah debitur yang baru 3 bulan galbay bisa mengajukan keringanan utang?
Simak penjelasan selengkapnya di bawah ini!
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar