Tentu saja Anda harus menanggung malu jika hal ini sampai terjadi.
SPinjam atau SPaylater berstatus legal dan diawasi OJK.
Sehingga, salah satu risiko jika galbay adalah masuk blacklist BI Checking atau SLIK OJK.
Kalau sampai terjadi, Anda tidak bisa mengajukan kredit di bank atau pinjol lain.
Banyak sekali pengguna SPaylater atau SPinjam yang didatangi DC lapangan setelah galbay.
Apalagi kalau alamat domisili ada di kota-kota besar.
Pihak Shopee bisa saja membawa masalah galbay ini ke ranah hukum.
Namun, hal ini hanya akan dilakukan ketika tidak ada itikad baik dari debitur untuk bayar utang sampai batas waktu yang sudah ditentukan.
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar