Setiap aplikasi pinjol pasti mengenakan denda jika ada debitur yang menunggak bayar utang.
Namun, denda tersebut ternyata ada batasnya.
Tiap perusahaan pinjol punya kebijakan sendiri-sendiri terkait ketentuan pembebanan denda.
Berdasarkan pengalaman warganet di akun TikTok @mapa29solhupin, denda Akulaku akan berhenti jika jumlahnya sudah sama dengan hutang pokok.
Jadi, tidak bisa dipastikan pada hari ke berapa denda Akulaku berhenti.
"Maksimal 100% dari nilai pinjaman, sisa pinjaman terakhir," jelas akun @mapa29solhupin yang dikutip oleh GridFame.id.
Pada laman Akulaku.com sendiri tidak ada penjelasan lebih lanjut soal kapan denda akan berhenti diakumulasikan.
Hanya ada penjelasan terkait denda yang akan dikenakan jika telat bayar tagihan.
Yakni 1% per hari dan maksimal 10% per bulan.
Agar lebih amannya, hindari keterlambatan bayar Akulaku.
Baca Juga: Pantas Gagal Terus! Ternyata Ini 3 Penyebab Akulaku Gak Bisa Dihubungkan ke Shopee
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar