Apa saja ya?
1. Pastikan Polis Tidak Lapse
Dilansir dari tokopedia.com, Polis lapse dapat terjadi apabila anda tidak membayar premi asuransi tepat waktu ketika jatuh tempo, Toppers.
Sehingga pastikan anda membayar tepat waktu sebelum jatuh tempo agar asuransi terus berjalan dan tidak berhenti.
2. Klaim Saat Masa Tunggu
Kebijakan ini dimiliki di setiap perusahaan asuransi, biasanya, masa tunggu asuransi adalah 30 hari hingga 60 hari sejak polis disetujui.
Pastikan anda mengajukannya dengan cepat, agar tetap bisa melakukan klaim dengan tepat waktu.
3. Mengajukan Klaim Tepat Waktu
Sebelum mengajukan dokumen, yang pasti anda lakukan adalah menghubungi pihak asuransi.
Yang perlu anda perhatikan adalah setiap asuransi memiliki tenggat waktu tertentu yang dapat menentukan apakah klaim-mu diterima atau ditolak.
Semua ketentuan berbeda pada setiap asuransi, jadi pastikan anda melakukan riset terlebih dahulu.
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar