8. Ambulans
Kalau Anda merasa polis tidak sesuai, Anda bisa membatalkannya.
Namun, perlu dicatat kalau pembatalan polis hanya bisa dilakukan sebelum 17 hari.
"Asuransi bisa dibatalin dalam waktu 14 hari setelah terima polis kalau ternyata isinya nggak sesuai, namanya Free Look Period," jelas Suvany, dikutip GridFame.id dari video TikTok-nya.
Untuk itu, segera periksa polis Anda begitu menerimanya dan pastikan 8 poin di atas ada di sana.
Semoga informasinya bermanfaat!
Baca Juga: Baru Pertama Kali Ambil, Sebaiknya Pilih Asuransi Jiwa Atau Asuransi Kesehatan Dulu?
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar