GridFame.id - Apakah Anda berencana mengambil asuransi kesehatan dalam waktu dekat?
Kalau iya, Anda harus tahu apa saja yang perlu diperiksa setelah menerima polis.
Asuransi kesehatan menjadi salah satu hal yang penting untuk dimiliki.
Soalnya, kita bisa terhindar dari masalah ekonomi di masa mendatang.
Misalnya jika kita kena penyakit berbahaya yang membutuhkan biaya pengobatan.
Semua biaya yang dikeluarkan untuk pengobatan bisa dicover oleh pihak asuransi.
Untuk itu, bagi yang belum punya asuransi kesehatan sebaiknya segera mengambilnya.
Soalnya, makin awal Anda ambil asuransi kesehatan, maka makin mudah pula pengajuannya.
Setelah mengambil asuransi kesehatan, nasabah bakal menerima polis.
Namun, jangan asal terima polis asuransi kesehatan begitu saja, ya.
Periksa beberapa poin ini agar tidak menyesal di kemudian hari.
Baca Juga: 7 Manfaat Asuransi Profesi Bagi PNS, Salah Satunya Bisa Menjaga Integritas dan Karier Pegawai
Setelah membayar premi setiap bulan, Anda tentu ingin yang terbaik dan tidak mau rugi.
Agar tidak menyesal, Anda harus memeriksa poin-poin yang ada di polis begitu menerimanya.
Melansir dari video TikTok @megaprabuwandari, setidaknya ada 7 poin penting yang harus dicek di polis asuransi kesehatan Anda.
1. Limit per tahun asuransi kesehatan
2. Kamar rawat inap/ICU/isolasi
3. Biaya pembedahan
4. Biaya lain-lain (obat, radiologi, dan lain-lain)
5. Kunjungan dokter
6. Perawatan sakit kritis berkelanjutan (cuci darah, kanker, dan lain-lain)
7. Keadaan darurat di luar Indonesia
8. Ambulans
Kalau Anda merasa polis tidak sesuai, Anda bisa membatalkannya.
Namun, perlu dicatat kalau pembatalan polis hanya bisa dilakukan sebelum 17 hari.
"Asuransi bisa dibatalin dalam waktu 14 hari setelah terima polis kalau ternyata isinya nggak sesuai, namanya Free Look Period," jelas Suvany, dikutip GridFame.id dari video TikTok-nya.
Untuk itu, segera periksa polis Anda begitu menerimanya dan pastikan 8 poin di atas ada di sana.
Semoga informasinya bermanfaat!
Baca Juga: Baru Pertama Kali Ambil, Sebaiknya Pilih Asuransi Jiwa Atau Asuransi Kesehatan Dulu?
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar