Dilansir dari laman resmi ocbcnisp.com, berikut beberapa cara yang dapat untuk meringankan dampak kredit macet:
Salah satu cara mengatasi kredit macet adalah restructuring atau meminta persyaratan kembali.
Syarat-syarat seperti jangka waktu, jadwal pembayaran dan lain-lain dapat dirundingkan untuk diubah sesuai dengan kemampuan debitur yang baru, namun nilai besaran pembiayaan maksimal dari kredit tersebut tidak dapat diubah.
Selanjutnya, salah satu cara mengatasi kredit macet yang patut diajukan yaitu menjadwalkan kembali atau rescheduling tenggat waktu membayar cicilan maupun utang.
Kreditur dapat memperpanjang tenggat waktu pelunasan utang oleh debitur sesuai dengan kemampuannya.
Cara terakhir dalam mengatasi kredit macet adalah dengan reconditioning atau menatanya kembali.
Maksudnya, pemberi kredit akan meringankan utang Anda dengan langkah mengubah sisa pelunasan menjadi pokok kredit baru sampai dengan persyaratan dan penjadwalan ulang.
Beban suku bunga pun dapat dikurangi dalam metode berikut, untuk yang tidak mampu melunasi utang setelah segala usaha telah dikerahkan bersama, kreditur dapat menghilangkan suku bunga sekaligus sehingga debitur hanya membayar sisa utang pokok saja.
Baca Juga: Butuh Pinjaman Dana? Ini 7 Jenis Kredit Bank BRI yang Bisa Dipilih Sesuai Kebutuhan
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar