GridFame.id - Punya pinjaman di bank tapi kesulitan abyar cicilan?
Hati-hati jangan sampai mengalami kredit macet apalagi galbay alias aggal bayar.
Kredit macet adalah kondisi dimana debitur baik itu perorangan maupun organisasi tidak mampu membayar utang atau cicilan pinjaman.
Apabila tidak segera diselesaikan, skor kredit akan menumpuk dan berdampak pada riwayat kredit yang buruk.
Hal ini tentu akan memiliki serentetan efek negatif lainnya seperti sulit mendapat bantuan finansial di masa depan.
Pasalnya debitur bisa saja mengalami kesulitan mendapatkan pinjaman atau pengajuan apapun seperti KPR dan KTA.
Dampak pertama dari kredit macet adalah lembaga keuangan atau bank akan mengenakan denda kepada debitur apabila telah melewati tenggat waktu tertentu, pembayaran cicilan atau melunasi utang tidak dilaksanakan.
Tidak menutup kemungkinan juga debitur harus menghadapi penagihan oleh pihak bank maupun pihak ketiga yang dalam hal ini adalah debt collector.
Selain itu, kemungkinan penyitaan barang jaminan juga bisa terjadi jika debitur terus mangkir dari pembayaran.
Namun jangan panik dulu, sebenarnya debitur bisa mendapat bantuan apabila mau mengkomunikasikan masalah dengan pihak bank.
Simak ini 3 tips ampuh mengatasi kredit macet atau galbay pinjaman bank.
Baca Juga: Bukan Cuma Emas dan Sertifikat Saja! Ternyata 6 Barang Ini Bisa Dijadikan Jaminan Pinjaman Bank
Dilansir dari laman resmi ocbcnisp.com, berikut beberapa cara yang dapat untuk meringankan dampak kredit macet:
Salah satu cara mengatasi kredit macet adalah restructuring atau meminta persyaratan kembali.
Syarat-syarat seperti jangka waktu, jadwal pembayaran dan lain-lain dapat dirundingkan untuk diubah sesuai dengan kemampuan debitur yang baru, namun nilai besaran pembiayaan maksimal dari kredit tersebut tidak dapat diubah.
Selanjutnya, salah satu cara mengatasi kredit macet yang patut diajukan yaitu menjadwalkan kembali atau rescheduling tenggat waktu membayar cicilan maupun utang.
Kreditur dapat memperpanjang tenggat waktu pelunasan utang oleh debitur sesuai dengan kemampuannya.
Cara terakhir dalam mengatasi kredit macet adalah dengan reconditioning atau menatanya kembali.
Maksudnya, pemberi kredit akan meringankan utang Anda dengan langkah mengubah sisa pelunasan menjadi pokok kredit baru sampai dengan persyaratan dan penjadwalan ulang.
Beban suku bunga pun dapat dikurangi dalam metode berikut, untuk yang tidak mampu melunasi utang setelah segala usaha telah dikerahkan bersama, kreditur dapat menghilangkan suku bunga sekaligus sehingga debitur hanya membayar sisa utang pokok saja.
Baca Juga: Butuh Pinjaman Dana? Ini 7 Jenis Kredit Bank BRI yang Bisa Dipilih Sesuai Kebutuhan
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar