GridFame.id - Anda tentunya tidak asing dengan Kredivo.
Kredivo adalah salah satu aplikasi pinjaman online dan paylater yang saat ini cukup populer.
Banyak sekali masyarakat yang menggunakan aplikasi ini untuk bertransaksi sehari-hari.
Dengan Kredivo, Anda bisa mengambil pinjaman uang tunai atau berbelanja dengan metode bayar nanti atau cicilan.
Namun, belakangan banyak sekali kasus akun Kredivo dihack atau dibobol.
Setelah dibobol, oknum nakal tersebut biasanya akan menguras limit pinjaman.
Yakni dengan mengambil pinjaman lewat akun Kredivo korban.
Kalau sudah begitu, para korban lah yang akan ditagih oleh pihak Kredivo.
Atau bisa jadi akan didatangi debt collector pada jangka waktu tertentu.
Namun, kalau kasusnya seperti di atas, apakah tagihannya wajib dibayar oleh korban?
Simak penjelasan di bawah ini!
Tidak hanya satu atau dua orang yang menjadi korban pembobolan akun Kredivo.
Pada unggahan akun TikTok Galbay Pinjol Ilegal, banyak sekali komentar korban pembobolan Kredivo dan berujung limitnya digasak.
"Ini baru2 kejadian sama pembelian pulsa 4 kali terus 1,5 juta limitnya dipake, padahal aku jarang pake," tulis salah seorang warganet.
"Aku baru aja tadi malem kena, dengan iming2 di ig ada iklan tentang pembuatan flexi card," tulis warganet lain.
"Aku jg kena sih walaupun cm 1 juta tp DC kredivo bulan lalu bru aja dtg aku gak tau apa2," tulis yang lain.
Mungkin Anda jadi bertanya-tanya apakah tagihan tersebut wajib dibayar oleh pemilik akun Kredivo?
Dan apakah transaksi tersebut akan tetap tercatat sebagai tunggakan di SLIK OJK meski bukan kita yang melakukannya?
Sayangnya, transaksi tersebut tetap akan tercatat di SLIK OJK atas nama korban.
Catatan buruk di SLIK OJK hanya bisa dibersihkan jika tunggakan dibayar atau pihak Kredivo mengubah statusnya menjadi lunas.
Namun, ada hal yang harus dilakukan jika mengalami hal seperti di atas.
Baca Juga: DC Kredivo Sudah Kirim Foto Surat Penagihan, Benarkah Bakal Datang dalam Waktu Dekat?
Yakni membuat laporkan ke kepolisian.
"Pertama yang wajib kalian lakukan adalah harus segera ke kantor polisi, ini untuk menyatakan bahwa bukan benar-benar kalian pelakunya (yang melakukan transaksi).
Ini membuktikan bahwa kalian serius ke pihak Kredivo, karena jujur aja pengalaman sebelumnya Kredivo tidak akan pernah peduli jika data kalian digunakan oleh orang lain.
Menurut Kredivo, ini adalah kesalahan pengguna Kredivo yang dengan sengaja memberikan datanya kepada orang lain.
Kalau kalian sudah punya surat polisi, tidak dibayar tidak masalah, tapi ya risikonya BI Checking kalian akan buruk.
"Kalian bisa terus negosiasikan kepada Kredivo bahwa ini bukan salah kalian dengansenjata bukti lapor polisi.
Setidaknya ketika didatangi DC lapangan dari Kredivo tersebut, kita bisa menunjukkan bahwa kita tidak bersalah," jelas kanal YouTube Fintech ID.
Semoga informasinya bermanfaat!
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar