GridFame.id -
Di era digital ini, teknologi telah merambah ke berbagai aspek kehidupan kita, termasuk dalam urusan keuangan.
Salah satu fenomena yang semakin populer adalah layanan pinjaman online atau dikenal dengan istilah "galbay pinjol".
Pinjol sebetulnya bisa digunakan ketika membutuhkan dana darurat.
Namun, serigkali masyarakat hanya mau meminjamnya saja.
Tetapi, lupa jika mereka 'berutang' di pinjol.
Imbasnya saat jatuh tempo kesulitan untuk membayar tagihan.
Padahal meminjam di pinjol wajib untuk dibayar.
Bahkan, OJK menyebutkan galbay pinjol telah menjadi 'tren' di masyarakat.
Seringnya masyarakat tak menyadari ada bahaya akibat galbay pinjol/
Namun, seperti halnya dengan segala bentuk pinjaman, penting untuk memahami risiko dan tanda-tanda bahaya yang terkait dengan layanan ini.
Penting bagi kita untuk mengenali tanda-tanda bahaya agar kita dapat menjaga kesehatan finansial kita.
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar