1. Tidak Ada Lisensi Resmi dan Data yang Tidak Jelas
Pinjol legal biasanya diatur dan memiliki lisensi resmi dari otoritas keuangan yang berwenang.
Ciri pertama dari modus penipuan pinjol ilegal berkedok kerjasama adalah ketidakberadaan lisensi ini.
Pinjol ilegal seringkali tidak memenuhi persyaratan yang diperlukan untuk mendapatkan lisensi, sehingga mereka operasi tanpa pengawasan yang memadai.
Selain itu, data perusahaan pinjol ilegal seringkali samar atau tidak jelas, termasuk alamat fisik, kontak yang valid, dan informasi perizinan.
2. Persyaratan dan Biaya yang Tidak Wajar
Modus penipuan pinjol ilegal cenderung menawarkan persyaratan yang terlalu baik untuk menjadi kenyataan.
Mereka mungkin menjanjikan suku bunga yang sangat rendah atau bahkan tidak ada bunga sama sekali.
Selain itu, biaya administrasi dan penalti keterlambatan yang mereka kenakan sering kali sangat rendah atau bahkan tidak ada sama sekali.
3. Proses Verifikasi yang Tidak Masuk Akal
Pinjol ilegal berkedok kerjasama cenderung menggunakan proses verifikasi yang tidak masuk akal atau berlebihan.
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar