Debt collector tidak boleh mempublikasikan informasi tentang utang peminjam kepada pihak ketiga tanpa izin.
Debt collector tidak boleh memaksa peminjam untuk membayar utang dengan cara yang tidak sah atau menakut-nakuti.
Jika Anda sebagai peminjam merasa bahwa hak-hak Anda dilanggar oleh praktik penagihan utang, Anda sebaiknya mencari bantuan hukum.
Atau Anda juga bisa mencari lembaga konsumen yang dapat memberikan nasihat dan perlindungan.
Sebagian isi artikel ini dibuat dengan menggunakan bantuan kecerdasan buatan.
Baca Juga: Dijamin Langsung Berhenti! Ini Cara Ampuh Hentikan DC Pinjol yang Menagih Utang ke Telepon Kantor
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar