GridFame.id - Masih banyak debitur yang bertanya-tanya tentang alur penagihan utang pinjol.
Pasalnya beberapa aplikasi pinjol mungkin tak memberikan penjelasan rinci tentang proses penagihan.
Pinjaman online atau pinjaman online (pinjol) biasanya memiliki jangka waktu.
Biasanya jangka waktu pembayarannya singkat, seringkali 30 hari atau lebih.
Jika pembayaran tidak dilakukan tepat waktu, pinjol dapat mulai mengenakan denda dan bunga keterlambatan, yang dapat membuat jumlah yang harus dibayarkan semakin bertambah.
Jika pinjaman Anda sudah lewat 90 hari, kemungkinan besar jumlah yang harus Anda bayarkan sudah termasuk denda dan bunga tambahan.
Pihak pinjol mungkin akan menghubungi Anda untuk menagih pembayaran yang tertunda agar Anda melunasi kewajiban Anda.
Penting untuk berkomunikasi dengan mereka untuk mencari solusi atau membicarakan opsi pembayaran yang layak bagi Anda.
Lalu apakah setelah lewat 90 hari pinjol masih akan tetap menagih?
Rupanya tak asal-asalan, ada alur yang harus ditaati pinjol terkait dengan penagihan.
Simak ternyata begini alur penagihan pinjol yang sesuai aturan.
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar