5. Selanjutnya, masukkan informasi data diri dan alamat sesuai dengan KTP.
6. Unggah foto KTP, selfie memegang KTP dan foto sesuai dengan intruksi yang tertera di layar.
7. Selanjutnya, periksa kembali data pada halaman Konfirmasi Registrasi.
8. Setelah pendaftaran berhasil, Anda akan menerima email dari OJK yang berisi nomor pendaftaran.
9. Terakhir, cek SLIK OJK dengan cara buka laman https://idebku.ojk.go.id lagi.
10. Pilih menu Status Layanan, masukkan nomor pendaftaran dan klik Lihat.
Bagaimana jika hasil SLIK OJK belum juga muncul?
Kalau belum muncul, Anda bisa mengulangi langkah nomor 9 dan 10 secara berkala.
Selamat mencoba!
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar