GridFame.id - Anda tentunya tidak asing dengan istilah debt collector atau DC.
Debt collector adalah pihak ketiga yang digunakan oleh pinjol atau penyedia pinjaman lain untuk menagih utang debitur.
Biasanya, debt collector dikerahkan setelah beberapa bulan debitur menunggak bayar.
Namun, belakangan banyak sekali kasus DC pinjol bodong.
DC pinjol bodong tersebut mengaku sebagai tim penagih dari pinjol tertentu.
Kemudian meminta debitur melakukan pembayaran saat itu juga.
Tentu saja uang yang diberikan tidak akan sampai ke pihak pinjol, melainkan dibawa kabur.
Sayangnya, banyak yang masih tidak bisa membedakan mana DC pinjol yang asli dan yang bodong.
Untuk menghindari DC pinjol bodong, ada baiknya Anda selalu minta 3 dokumen ini saat ada yang datang ke rumah untuk menagih utang.
Apa saja dokumen yang dimaksud?
Simak sampai tuntas!
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar