GridFame.id -
Di era yang semakin maju ini, semakin mudah untuk melakukan sesuatu.
Seperti berbelanja, membayar tagihan hingga meminjam uang.
Pinjol kini tengah menjadi populer di kalangan masyarakat.
Dimana pinjol banyak digunakan karena syaratnya yang mudah.
Hanya perlu foto KTP saja, sudah bisa mendapatkan pinjaman uang.
Karena kemudahannya ini banyak orang yang kemudian terlilit pinjol.
Apalagi banyak yang kemudian meminjam di beberapa pinjol.
Nantinya hal ini membuat debitur merasa kesulitan membayar dan berakhir galbay.
Akhirnya teror debt collector pinjol pun terjadi yang bisa membuat diri sendiri malu.
Seperti yang dialami oleh salah satu perangkat desa ini.
Ia mengaku uang bulanannya ludes hanya untuk membayar tagihan pinjol.
Melansir dari Tribunnews.com, salah seorang perangkat desa tersebut berinisial AN dan saat ini bekerja di Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, Banten.
Ia mengaku dalam lima bulan terakhir, belum mendapatkan gaji dan saat ini sedang menghadapi teror pinjol karena belum bayar cicilan utang.
Dan tak hanya dirinya saja, rekan-rekannya sesama perangkat desa di Kabupaten Serang juga terpaksa meminjam uang ke pinjol.
"Ada memang sampai terjerumus ke pinjol termasuk saya pribadi. Sampai hari ini saya diteleponin aplikasi. Setidaknya walaupun kecil, kalau gaji rutin bisa mengaturnya," ujar AN dikutip dari TribunSolo, Jumat (25/8/2023).
AN kemudian menjelaskan sejak tahun 2019 penghasilan tetapnya tak teratur dibayarkan pemerintah.
Bagaimana cara menggunakan pinjol dengan bijak?
1. Dikutip dari Kompas.com, pikirkan dengan baik apa tujuan Anda menggunakan pinjaman online.
Jika digunakan untuk hal-hal produktif yang bisa memberikan keuntungan lebih besar dari bunga pinjaman, maka pemanfaatan pinjaman online merupakan keputusan tepat.
2. Sebagaimana saran dari para perencana keuangan, batas aman pembayaran utang adalah sebesar 30 persen dari total pendapatan Anda.
3. Pertimbangkan jangka waktu pinjaman Pertimbangkan juga jangka waktu Anda meminjam pinjaman online.
Semakin lama waktunya, maka jumlah bunga yang harus dibayar pun akan semakin besar.
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar