Dilansir dari laman resmi julo.co.id, biasanya pengguna akan dihubungi oleh oknum yang berpura-pura menjadi agen JULO.
Oknum tersebut dapat menghubungi Anda melalui e-mail ataupun WhatsApp.
Jika Anda merespon, oknum pun akan mengarahkan Anda untuk melakukan transfer dana ke rekening virtual account bank digital atas nama PT. JULO Indonesia.
Ada tiga modus yang dipakai para penipu ini mengatasnamakan JULO, yaitu:
Untuk modus dobel penagihan, oknum dapat menghubungi Anda melalui e-mail dan akan memberikan instruksi supaya Anda mengisi data pribadi.
Seperti nama lengkap, nomor WhatsApp yang terdaftar, nama bank, nomor rekening bank, dan jumlah dana cair yang diterima).
Jika Anda tidak melampirkan data pribadi yang diminta, maka oknum akan menakut-nakuti Anda dengan menyatakan bahwa Anda telah menyetujui adanya double penagihan tersebut.
Selain melalui e-mail, oknum juga bisa menghubungi Anda melalui WhatsApp untuk meminta Anda mengembalikan dana cair yang sudah Anda terima ke nomor rekening atas nama JULO.
Jika modus yang digunakan oknum adalah kenaikan limit, maka oknum akan menawarkan solusi untuk menaikkan limit kredit Anda.
Namun Anda akan diminta untuk mengosongkan limit pinjaman terlebih dahulu ke rekening atas nama PT. JULO Indonesia.
Jika Anda tertipu dengan modus berikut ini, maka Anda akan menyadari bahwa tagihan di aplikasi JULO masih tetap ada dan tidak terhapus walaupun sudah melakukan pembayaran kepada oknum tersebut.
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar