GridFame.id - Aplikasi pinjaman online kini tengah banyak jadi sorotan.
Penggunaan pinjol terus meningkat setiap tahunnya.
Jumlah aplikasi pinjol pun juga terus bertambah baik yang ilegal maupun legal.
Sayangnya tingkat literasi yang rendah membuat banyak orang masih bingung membedakan aplikasi yang legal dan ilegal.
Hal itu menyebabkan masih banyak orang yang terjerat pinjol ilegal yang memiliki risiko berat.
Bukan itu saja, oknum pinjol ilegal ini juga kerap menjebak masyarakat hingga menjadi korban mereka.
Berbbagai modus digunakan untuk menipu sehingga korban terikat utang pada mereka.
Parahnya belakangan para penipu juga berani mencatut nama pinjol legal atau instansi resmi untuk mengelabui korban.
Salah satunya melakukan penipuan dengan mengatasnamakan JULO Paylater.
Agar tak tertipu, pengguna JULO perlu mewaspadai modus yang biasa digunakan para pelaku.
Simak ini dia 3 modus penipuan mengatasnamakan JULO Paylater.
Dilansir dari laman resmi julo.co.id, biasanya pengguna akan dihubungi oleh oknum yang berpura-pura menjadi agen JULO.
Oknum tersebut dapat menghubungi Anda melalui e-mail ataupun WhatsApp.
Jika Anda merespon, oknum pun akan mengarahkan Anda untuk melakukan transfer dana ke rekening virtual account bank digital atas nama PT. JULO Indonesia.
Ada tiga modus yang dipakai para penipu ini mengatasnamakan JULO, yaitu:
Untuk modus dobel penagihan, oknum dapat menghubungi Anda melalui e-mail dan akan memberikan instruksi supaya Anda mengisi data pribadi.
Seperti nama lengkap, nomor WhatsApp yang terdaftar, nama bank, nomor rekening bank, dan jumlah dana cair yang diterima).
Jika Anda tidak melampirkan data pribadi yang diminta, maka oknum akan menakut-nakuti Anda dengan menyatakan bahwa Anda telah menyetujui adanya double penagihan tersebut.
Selain melalui e-mail, oknum juga bisa menghubungi Anda melalui WhatsApp untuk meminta Anda mengembalikan dana cair yang sudah Anda terima ke nomor rekening atas nama JULO.
Jika modus yang digunakan oknum adalah kenaikan limit, maka oknum akan menawarkan solusi untuk menaikkan limit kredit Anda.
Namun Anda akan diminta untuk mengosongkan limit pinjaman terlebih dahulu ke rekening atas nama PT. JULO Indonesia.
Jika Anda tertipu dengan modus berikut ini, maka Anda akan menyadari bahwa tagihan di aplikasi JULO masih tetap ada dan tidak terhapus walaupun sudah melakukan pembayaran kepada oknum tersebut.
Selain kedua modus tersebut, ada juga oknum yang menggunakan modus pembayaran tagihan bulanan serta berbagai akal bulus lainnya yang tentu saja dapat membuat Anda merasa panik.
Selanjutnya Anda akan tergerak untuk segera mengirimkan dana sesuai yang diminta oleh oknum penipu tersebut ke nomor rekening virtual account bank digital atas nama PT. JULO Indonesia.
Jika mendapati modus tersebut, jangan langsung transfer dan teliti dulu keaslian rekening yang dituju.
Jangan turuti jika ada oknum yang mengaku sebagai pihak CS JULO dan meminta untuk membayar tagihan bulanan via WhatsApp.
Laporkan segala bentuk informasi yang oknum kirimkan kepada Anda dengan menghubungi call center 021 5091 9034 / 021 5091 9035 atau melalui e-mail cs@julo.co.id.
Semoga informasi ini dapat membantu.
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar