Merangkum dari TikTok Hendra Yusuf dan beberapa sumber lain, ada cara yang bisa dilakukan jika Anda mengalami masalah di atas.
Hal pertama yang bisa dilakukan adalah mengumpulkan bukti pelunasan.
Misalnya struk pembayaran saat melakukan pelunasan.
Bakal lebih bagus kalau Anda punya surat keterangan lunas dari pinjol terkait.
Bagi yang masih punya utang pinjol saat ini, jangan lupa meminta surat keterangan lunas saat pelunasan.
Soalnya, surat tersebut bakal sangat berguna jika Anda mengalami masalah seperti ini.
Selanjutnya, Anda bisa menghubungi CS pinjol.
Mintalah pihak pinjol untuk melaporkan pelunasan Anda ke OJK.
Soalnya, status tagihan Anda bakal berubah jika data pelunasan sudah disetorkan ke OJK.
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar