Dilansir dari laman resmi afpi.co.id, pinjol memang akan lebih tinggi daripada bunga pinjaman bank, ada beberapa faktor yang memengaruhinya, antara lain:
Platform fintech pendanaan harus menanggung risiko yang cukup tinggi, terutama terkait kredit macet nasabah.
Dana yang dipinjamkan dalam fintech lending didapatkan dari masyarakat ataupun perusahaan, kepada pihak yang mengajukan pinjaman dana untuk berbagai keperluan.
Ketika dana sudah disalurkan, dan ternyata gagal bayar, maka platform fintech-lah yang akan menanggung risiko terbesarnya.
Karena adanya risiko yang cukup tinggi inilah, maka bunga pinjol juga jadi lebih tinggi.
Layanan fintech pendanaan memang menawarkan proses yang mudah.
Hanya bermodalkan KTP atau identitas lainnya, dan mengisi data diri dalam aplikasi, maka seseorang sudah dapat meminjam dana setelah melalui proses verifikasi.
Pinjaman dari fintech pendanaan memang sangat terbuka.
Sasarannya adalah masyarakat yang tidak mampu menjangkau pinjaman dari bank, karena kondisi apa pun.
Apalagi layanan jasa keuangan oleh fintech pendanaan juga tidak mensyaratkan jaminan aset, tidak seperti pinjaman bank yang harus punya sejumlah tabungan atau deposito dulu di rekening bank yang sama.
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar