Sebelumnya, perlu diketahui jika kredit leasing masuk ke dalam SLIK OJK.
Soalnya, leasing adalah salah satu pembuiayaan yang wajib lapor OJK.
Sehingga, SLIK OJK debitur otomatis akan menjadi buruk jika sering menunggak leasing.
Jika sudah menunggak dalam jangka waktu tertentu, maka kendaraan bisa saja ditarik oleh pihak leasing.
Lantas, apakah SLIK OJK auto bersih jika kendaraan sudah ditarik?
Sayangnya, SLIK OJK tidak serta-merta langsung bersih.
Soalnya, tunggakan yang ada pun tidak akan langsung lunas.
Melansir dari video TikTok Ego Channel, pihak leasing bakal melelang atau menjual motor terlebih dulu.
Jika kendaraan sudah terjual, maka utang bisa dianggap lunas.
"Belum tentu, pada saat unit kendaraan diambil oleh pihak leasing apakah kendaraan tersebut langsung laku terjual atau tidak? Kalau langsung laku terjual, berarti sudah bisa dikatakan lunas," dikutip GridFame.id dari TikTok Ego Channel.
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Hani Arifah |
Komentar