GridFame.id -
Pada era digital saat ini, perkembangan teknologi telah memberikan dampak besar dalam berbagai aspek kehidupan.
Termasuk salah satuanya adalah dalam sektor keuangan.
Salah satu produk keuangan yang semakin populer adalah pinjaman online, atau yang lebih dikenal dengan sebutan Pinjaman Online atau Pinjol.
Meskipun pinjaman online memberikan kemudahan akses dana bagi banyak orang, namun juga membawa risiko-risiko tertentu.
Terutama jika peminjam memilih untuk kabur dari tagihan yang ada.
Seperti yang kita ketahui pinjol dibagi menjadi dua pinjol legal dan ilegal.
Dimana pinjol legal biasanya menggunakan debt collector untuk penagihan.
Debt collector itu akan datang langsung ke rumah debitur.
Selain ada dc, ada risiko lainnya jika anda nekat galbay.
Berikut ini adalah empat risiko terbaru yang dapat terjadi jika seseorang memutuskan untuk kabur dari tagihan pinjol.
Di antaranya adalah risiko hukum, risiko finansial, risiko reputasi, dan dampak terhadap mental dan emosional.
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar