1. Risiko Hukum
Salah satu risiko paling serius jika seseorang memilih untuk kabur dari tagihan pinjol adalah risiko hukum.
Pada beberapa negara, termasuk di Indonesia, tindakan tersebut dapat dianggap sebagai tindak pidana penipuan atau penggelapan.
Bila pihak pinjol mengajukan laporan terhadap peminjam yang melarikan diri dari kewajibannya, pihak berwenang dapat mengambil tindakan hukum yang serius, termasuk penangkapan dan penuntutan di pengadilan.
Hukuman bagi pelaku dapat beragam, mulai dari denda hingga hukuman penjara.
2. Risiko Finansial
Tindakan melarikan diri dari tagihan pinjol juga berpotensi memberikan dampak finansial yang serius.
Bunga dan biaya keterlambatan pinjaman online biasanya cukup tinggi, dan jika peminjam terus mengabaikan pembayaran, hutang tersebut akan terus bertambah besar.
Selain itu, rekam jejak pembayaran yang buruk dapat memengaruhi skor kredit seseorang, membuatnya sulit untuk mendapatkan pinjaman atau kredit di masa depan.
Ini dapat merusak kestabilan finansial jangka panjang dan kemampuan untuk mengakses layanan keuangan yang lebih baik.
3. Risiko Reputasi
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar