GridFame.id -
Pinjol atau pinjaman online memang bisa menjadi alternatif.
Ketika sedang membutuhkan dana darurat.
Apalagi syarat pinjol ini terbilang cukup mudah.
Hanya dengan menggunakan KTP pinjaman uang sudah bisa ditangan.
Aplikasi pinjol ini pun kini semakin beragam.
Terdapat pinjol legal dan ilegal yang beredar di masyarakat.
Tetapi, sebaiknya ketika meminjam di pinjol perlu diperhatikan.
Karena jika salah-salah malah bisa ketagihan meminjam.
Seperti yang terjadi kepada salah satu debitur ini.
Ia cuma bisa bisa menagih meratapi utang pinjolnya sampai Rp 30 juta di 7 aplikasi.
Berikut ini tips melunasi utang pinjaman online yang menumpuk.
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar