Soalnya, orang yang sudah terdiagnosis kondisi kesehatan tertentu dianggap lebih berisiko.
Dengan kondisi tersebut, mereka bisa melakukan klaim dalam waktu dekat.
Sehingga, premi bulanan yang dibebankan bisa berkali-kali lipat.
Anda bisa mendapatkan premi 500 ribu sampai 1 juta jika mengajukannya sedini mungkin.
Namun, jika telat, Anda bisa dikenakan premi sampai 7 juta rupiah.
Untuk itu, kalau Anda berencana mengambil asuransi kesehatan, jangan tunda-tunda lagi.
Semoga informasinya bermanfaat!
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Hani Arifah |
Komentar