GridFame.id - Apakah Anda sudah punya asuransi kesehatan?
Kalau belum, sebaiknya segera membeli atau mengambilnya.
Asuransi kesehatan sangat penting untuk masa depan.
Dengan asuransi kesehatan, kita bisa terhindar dari risiko finansial.
Misalnya jika kita mendadak jatuh sakit dan membutuhkan biaya yang besar untuk berobat.
Sayangnya, banyak yang masih memandang asuransi kesehatan sebelah mata.
Banyak pula yang menunda beli asuransi karena merasa masih sehat dan baik-baik saja.
Padahal, asuransi kesehatan memang harus dibeli selagi kita masih sehat.
Soalnya, bisa rugi besar kalau sampai telat beli asuransi kesehatan.
Apa saja kerugian yang dimaksud?
Simak sampai tuntas!
Baca Juga: Simak 6 Manfaat Asuransi Koperasi, Salah Satunya Bayar Premi Lebih Rendah
Merangkum dari TikTok influencer keuangan @felicia.tjiasaka, ini 2 hal yang akan terjadi jika sampai telat ambil asuransi kesehatan.
Waktu terbaik untuk ambil asuransi kesehatan adalah sesegera mungkin.
Atau saat tubuh dalam kondisi yang sehat.
Kalau Anda beli atau ambil asuransi ketika sudah mulai sakit-sakitan, kemungkinan besar pengajuan bakal ditolak.
Soalnya, sebagian besar perusahaan asuransi menolak calon nasabah yang sudah sakit-sakitan.
Namun, ada beberapa perusahaan asuransi yang masih menerimanya.
Meski begitu, syaratnya tentu saja bakal lebih sulit.
Ada beberapa orang yang pendaftaran asuransi kesehatannya diterima.
Baca Juga: Apakah Polis Asuransi Kesehatan Bisa Hangus Jika Telat Bayar Premi Bulanan?
Namun, biaya premi yang dibebankan bisa berkali-kali lipat.
Soalnya, orang yang sudah terdiagnosis kondisi kesehatan tertentu dianggap lebih berisiko.
Dengan kondisi tersebut, mereka bisa melakukan klaim dalam waktu dekat.
Sehingga, premi bulanan yang dibebankan bisa berkali-kali lipat.
Anda bisa mendapatkan premi 500 ribu sampai 1 juta jika mengajukannya sedini mungkin.
Namun, jika telat, Anda bisa dikenakan premi sampai 7 juta rupiah.
Untuk itu, kalau Anda berencana mengambil asuransi kesehatan, jangan tunda-tunda lagi.
Semoga informasinya bermanfaat!
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Hani Arifah |
Komentar