GridFame.id - Pinjol atau pinjaman online masih jadi perbincangan hangat.
Soalnya, masalah pinjol seakan tak ada habisnya.
Pinjol sendiri adalah penyedia pinjaman yang saat ini digunakan oleh banyak orang.
Banyak yang memilih pinjol karena proses pengajuan dan pencairannya yang cepat.
Selain itu, syaratnya pun sangat mudah.
Calon debitur biasanya hanya kan diminta memberikan beberapa data saja, salah satunya adalah kontak darurat.
Sayangnya, saat ini masih banyak yang asal menjadikan nomor orang lain sebagai kontak darurat.
Hal tersebut tentu saja bakal mengganggu orang lain yang nomornya dicatutkan.
Selain itu, debitur yang menjadikan nomor orang lain sebagai kontak darurat juga bisa dipidana, lo.
Agar tidak kena pidana, ada beberapa hal yang harus dilakukan sebelum menjadikan nomor orang lain sebagai kontak darurat.
Apa saja?
Sebelumnya, perlu diketahui kalau menjadikan nomor orang lain sebagai kontak darurat pinjol bisa kena pidana.
Melansir dari TikTok seorang lawyer @kokojosephirianto, pelaku bisa kena hukuman 5 tahun dan denda 5 miliar.
"Untuk Anda yang menambahkan nomor kontak darurat teman ke pinjol dan sebagainya tanpa izin, Anda dapat dipenjara 5 tahun dan denda 5 miliar sesuai Pasal 67 Ayat 3 UU Perlindungan data pribadi.
Pengendali data pribadi wajib memperoleh persetujuan yang sah secara eksplisit dari subjek data pribadi," jelas @kokojosephirianto yang dikutip oleh GridFame.id.
Sebelum menjadikan kontak darurat pinjol, penting untuk melakukan beberapa hal di bawah ini.
Ada baiknya, kontak darurat adalah orang terdekat atau orang yang bisa Anda percayai.
Soalnya, kontak darurat ini nantinya bakal dihubungi oleh pihak pinjol jika terjadi masalah.
Kalau Anda menjadikan nomor secara asal, privasi Anda akan terancam.
Anda bisa menambahkan keluarga yang bisa dipercaya untuk kontak darurat pinjol.
Sebelum menjadikan kontak darurat, Anda juga harus izin terlebih dulu.
Hal ini untuk menghindari masalah di kemudian hari.
Seperti jerat hukum yang sudah dijelaskan di atas.
Anda juga harus menceritakan kondisi keuangan Anda.
Hal ini agar kontak darurat tidak kaget jika suatu saat dihubungi oleh pihak pinjol.
Semoga informasinya bermanfaat!
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Hani Arifah |
Komentar