GridFame.id - Pinjaman online atau pinjol hingga saat ini masih eksis di kalangan masyarakat.
Dari tahun ke tahun, ada banyak sekali pinjol baru yang bermunculan.
Pinjol sendiri menjadi pilihan sebagian masyarakat yang ingin ambil pinjaman.
Soalnya, proses pengajuan dan pencairannya cepat.
Selain itu, syarat-syarat yang diminta pun tidak terlalu ribet.
Biasanya hanya data pribadi, pekerjaan, dan nomor rekening saja.
Namun, ternyata tidak semua pengajuan pinjaman diterima, lo.
Tidak sedikit orang yang pengajuan pinjamannya tidak diterima.
Sehingga, banyak yang memilih ambil pinjaman pakai jasa joki.
Joki pinjol sendiri ilegal dan tidak bisa dijamin keamanannya.
Daripada ambil risiko, lakukan ini agar tidak gagal ajukan pinjaman lagi!
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Hani Arifah |
Komentar