Kalau tidak punya surat keterangan lunas, alternatifnya adalah memberikan bukti transfer pelunasan terakhir.
Agar tidak mengalami masalah serupa, penting untuk meminta surat keterangan lunas setelah melakukan pelunasan.
"Kalau kalian sudah lunas, minta bukti lunasnya walaupun sudah lunas di aplikasinya. Jangan lupa, cek di SLIK OJK atau BI Checking-nya," jelas Hendra Yusuf.
Surat lunas tersebut bisa digunakan untuk bukti jika Anda mengalami masalah di atas.
Untuk itu, jangan lupa selalu minta surat keterangan lunas saat melakukan pelunasan pinjaman.
Semoga informasinya bermanfaat!
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Hani Arifah |
Komentar