GridFame.id -
Penipuan online adalah jenis kejahatan yang semakin umum di era digital saat ini.
Dengan pertumbuhan internet dan teknologi, pelaku penipuan telah menemukan berbagai modus operandi baru untuk mencuri uang dan informasi pribadi dari orang-orang secara online.
Modus penipuan online mencakup berbagai taktik yang digunakan oleh penjahat internet untuk memanipulasi, menipu, dan mengeksploitasi korban mereka.
Sudah banyak korban modus penipuan online.
Kebanyakan dari mereka terkena modus penipuan dengan transaksi jual beli di platform media sosial.
Namun, ada juga modus penipuan online yang mengarah ke pinjol.
Ya, banyak aplikasi pinjol yang menggunakan modus tertentu menarik para debitur.
Biasanya hal ini dilakukan oleh pinjaman ilegal.
Bahkan, tak jarang pinjol ilegal berlaku seolah pinjol legal.
Salah seorang warganet bagikan pengalaman terkena modus penipuan.
Dimana ia di hubungi oleh pihak yang mengaku dari Akulaku namun berujung diminta klik akun link bodong.
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar