GridFame.id -
Penipuan online adalah jenis kejahatan yang semakin umum di era digital saat ini.
Dengan pertumbuhan internet dan teknologi, pelaku penipuan telah menemukan berbagai modus operandi baru untuk mencuri uang dan informasi pribadi dari orang-orang secara online.
Modus penipuan online mencakup berbagai taktik yang digunakan oleh penjahat internet untuk memanipulasi, menipu, dan mengeksploitasi korban mereka.
Sudah banyak korban modus penipuan online.
Kebanyakan dari mereka terkena modus penipuan dengan transaksi jual beli di platform media sosial.
Namun, ada juga modus penipuan online yang mengarah ke pinjol.
Ya, banyak aplikasi pinjol yang menggunakan modus tertentu menarik para debitur.
Biasanya hal ini dilakukan oleh pinjaman ilegal.
Bahkan, tak jarang pinjol ilegal berlaku seolah pinjol legal.
Salah seorang warganet bagikan pengalaman terkena modus penipuan.
Dimana ia di hubungi oleh pihak yang mengaku dari Akulaku namun berujung diminta klik akun link bodong.
Seorang warganet di akun twitternya, membeberkan adanya modus penipuan baru.
Dalam cuitannya ia mengatakan, ada nomor tak dikenal menghubunginya.
Nomor tersebut mengaku dari pihak Akulaku.
Kemudian, mengirimkan sebuah SMS yang berisikan tentang penawaran pinjaman.
Anehnya, dalam SMS tersebut terdapat link yang diduga phising.
Berikut ini merupakan ciri-ciri dari link phising dikutip dari Kompas.com:
1. Ciri-ciri link phising yang pertama adalah menggunakan nama alamat website atau URL palsu.
2. Link phising umumnya berisi konten yang lebih ringkas ketimbang website asli. Kualitas kontennya juga terbilang lebih buruk.
3. Link phising biasanya hanya berisi halaman login fiktif yang meminta pengguna untuk memasukkan kredensial akun.
4. Link phising tidak menyediakan halaman login yang bisa meneruskan pengguna untuk bisa masuk ke akun miliknya di sebuah platform
5. Ciri-ciri link phising yang berikutnya adalah ketika dibuka muncul peringatan “connection is not secure” pada browser.
Baca Juga: Waduh Jangan Asal Check Out Barang! TikTokers Ini Bagikan Modus Penipuan Baru di TikTok Shop
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar