Baca Juga: Tak Perlu Takut Kena Teror Pinjol, Atasi dengan Cara Begini Bikin Debt Collector Gigit Jari!
1. Cek Legalitas Pinjol
Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah memastikan legalitas Pinjol yang menagih Anda secara agresif.
Pastikan Pinjol tersebut terdaftar dan diawasi oleh otoritas yang berwenang, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Indonesia.
Jika Pinjol tersebut ilegal, Anda memiliki hak untuk menolak membayar hutang tersebut, dan Anda dapat melaporkan praktik ilegal tersebut kepada pihak berwenang.
2. Hubungi Pihak Pinjol
Jika Pinjol tersebut legal, langkah selanjutnya adalah menghubungi pihak Pinjol untuk menjelaskan situasi keuangan Anda.
Cobalah berbicara dengan mereka secara jujur dan terbuka tentang kesulitan keuangan yang Anda hadapi.
Mintalah solusi yang dapat membantu Anda membayar hutang secara bertahap, sesuai dengan kemampuan finansial Anda.
3. Simpan Bukti Komunikasi
Selama berkomunikasi dengan Pinjol, pastikan untuk menyimpan semua bukti komunikasi, baik melalui pesan teks, email, atau catatan percakapan telepon.
Ini akan membantu Anda memiliki catatan yang kuat jika Anda perlu mengajukan keluhan atau melaporkan praktik penagihan yang tidak sesuai.
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar