GridFame.id - Ini beberapa tips agar DC pinjol mau bantu ajukan keringanan utang.
Debt collector pinjol adalah individu atau perusahaan yang bertugas untuk mengumpulkan pembayaran utang dari peminjam online.
Mereka biasanya akan melakukan penagihan setelah 90 hari debitur menunggak bayar.
Penagihan akan dilakukan mulai dari pesan, telepon, hingga penagihan langsung ke rumah.
Debt collector atau yang sering disebut DC ini sering kali dihindari.
Banyak yang beranggapan DC kejam dan tidak punya hati.
Soalnya, banyak sekali kasus DC adu cekcok dengan debitur.
Padahal DC pinjol bisa membantu debitur kalau kooperatif saat ditagih.
Bahkan, mereka bisa saja membantu kita agar bisa mendapatkan keringanan dari pinjol.
Nah, berikut ini adalah beberapa langkah yang dapat Anda lakukan agar mereka mau membantu Anda mengajukan keringanan utang.
Simak sampai tuntas!
Langkah pertama yang penting adalah menjalin komunikasi yang jujur dan terbuka dengan debt collector.
Jangan menghindari telepon atau pesan dari mereka.
Cobalah untuk menjelaskan situasi finansial Anda secara detail.
Termasuk alasan mengapa Anda mengalami kesulitan dalam membayar utang.
Coba ajukan rencana pembayaran yang realistis kepada debt collector.
Jika Anda menghadapi kesulitan finansial, mungkin Anda dapat mengusulkan pembayaran bulanan yang lebih kecil atau perpanjangan tenggat waktu.
Pastikan rencana tersebut dapat dijalankan.
Selain itu, usahakan agar tetap konsisten dalam pembayaran.
Debt collector mungkin lebih bersedia membantu jika Anda menunjukkan kemauan untuk melunasi utang Anda.
Mereka ingin melihat bahwa Anda serius dalam menyelesaikan utang tersebut.
Oleh karena itu, cobalah untuk membuktikan niat baik Anda.
Coba ajukan kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak.
Misalnya, jika Anda dapat membayar sejumlah besar utang secara sekaligus, mungkin debt collector bersedia memberikan potongan harga atau menghapus sebagian utang Anda.
Kesepakatan semacam ini bisa menjadi win-win untuk semua pihak.
Sebagian isi artikel ini dibuat dengan menggunakan bantuan kecerdasan buatan.
Baca Juga: Maraknya DC Pinjol Nekat Menagih ke Kantor Debitur, Apakah Bisa Dilaporkan ke OJK?
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Hani Arifah |
Komentar