GridFame.id - Pinjol kini masih menjamur di kalangan masyarakat.
Pinjol atau pinjaman online memberikan kemudahan untuk mengambil pinjaman.
Saat ini, banyak sekali masyarakat yang menggunkan pinjol, terutama masyarakat menengah ke bawah.
Sayangnya, tak sedikit yang mengalami kesulitan bayar pinjaman.
Sehingga, pihak pinjol mengerahkan debt collector untuk menagih utangnya.
Namun, seringkali praktik penagihan yang agresif dari debt collector yang bekerja untuk Pinjol menjadi sumber ketidaknyamanan bagi banyak debitur.
Beberapa debt collector pinjol melakukan penagihan dengan ancaman dan kekerasan.
Tindakan penagihan yang demikian bisa menyeret DC pinjol ke hukum.
Namun, tidak cuma penagihan dengan ancaman dan kekerasan saja yang bisa diproses hukum, lo.
Berikut beberapa praktik penagihan yang tidak boleh dilakukan oleh DC pinjol.
Apa saja?
Baca Juga: Marak Penipuan Berkedok DC Pinjol Bodong! Begini Tips Biar Enggak Jadi Korbannya
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Hani Arifah |
Komentar