"Nikah siri itu nggak dianggap karena dianggap tidak sah oleh negara.
Jadi kita dianggapnya masih singel atau lajang.
Nanti yang akan tanda tangan untuk surat perjanjian KPR-nya adalah kita pribadi," jelas Hendra Yusuf, dikutip GridFame.id dari video TikTok-nya.
Tentunya syarat yang diminta bakal lebih sulit dibandingkan mengajukan atas nama suami dan istri.
Semoga informasinya bermanfaat!
Baca Juga: Sempat Masuk Kol 5? Coba Gunakan Trik Ini Agar Nama Kembali Bersih dan Bisa Ajukan KPR
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Hani Arifah |
Komentar