Merangkum dari TikTok Hendra Yusuf dan beberapa sumber lainnya, ada 3 hal yang harus dilakukan setelah melunasi utang pinjol.
Setelah melunasi utang, jangan langsung santai-santai.
Mintalah surat lunas ke pihak pinjol.
Ini untuk menghindari masalah yang timbul di kemudian hari.
Misalnya, ada oknum yang menagih utang lagi.
Atau muncul tagihan di SLIK OJK.
Selanjutnya, hapus data yang ada di aplikasi pinjol.
Anda bisa menghapusnya lewat pengaturan di HP atau dengan cara menghubungi CS pinjol.
Baca Juga: Enggak Cuma Ditagih ke Rumah! Ini 5 Risiko Fatal Abaikan Telepon Penagihan DC Pinjol Legal
Ini untuk menghindari penyalahgunaan data jika suatu saat pinjol terkait dihack oleh oknum nakal.
Yang terakhir, uninstall aplikasi pinjol setelah melunasi, minta surat lunas, dan menghapua data Anda.
Ini untuk menghindari keinginan mengambil pinjaman lagi.
Atau serangan malware jika sewaktu-waktu pinjol terkait dibobol oleh hacker.
Semoga informasinya bermanfaat!
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Hani Arifah |
Komentar