GridFame.id -
Ada yang pernah mengalami teror sadis debt collector pinjol?
Pengalaman gagal bayar atau galbay di salah satu aplikasi pinjol legal.
Belakangan kasus galbay hingga teror debitur dari DC atau debt collector pinjol tengah jadi sorotan.
Pasalnya, DC pinjol tersebut dinilai menagih sudah kelewat batas.
Daalam cerita yang tengah ramai beredar, teror tak hanya sekadar telepon dan chat saja.
Namun, teror tersebut bahkan sampai mengirimkan orderan fiktif.
Bahkan, debt collector pinjol juga membuat debitur di pecat dari pekerjaannya.
Teror debt collector pinjol mengerikan juga terjadi pada salah satu warganet ini.
Dimana penagihannya sangat mengerikan.
Debt collector tersebut bahkan mengancam akan mengirimkan obat-obatan terlarang.
Bagaimana cara melaporkannya?
Baca Juga: Pinjol Ilegal Berhenti Meneror? Jangan Merasa Aman Dulu karena Ini yang Sebenarnya Terjadi
Pengalaman tersebut dibeberkan oleh akun @P*****.
Ia membeberkan pengalamannya diteror mengerikan oleh dc pinjol legal.
DC tersebut melakukan ancaman akan memenjarakan keluarganya.
Tak sampai situ saja, debt collector tersebut juga mengancam akan melemparkan obat-obat terlarang ke rumah debitur.
Padahal OJK sudah memberikan peraturan sendiri terkait penagihan debitur.
Etika penagihan sesuai hukum yang harus diterapkan debt collector, antara lain:
Jika melanggar, Anda bisa langsung melaporkannya ke OJK melalui Kontak 157 yang bisa diakses di http://kontak157.ojk.go.id.
Selain itu, penagihannya yang kasar juga bisa dilaporkan ke kepolisian.
Baca Juga: Lakukan 5 Langkah Ini, DC Pinjol Dijamin Enggan Buat Datang ke Rumah!
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar