GridFame.id - Pinjaman online atau pinjol kini menjadi permasalahan sebagian besar orang.
Pinjol belakangan sangat populer di kalangan masyarakat, khususnya yang status ekonominya menangah ke bawah.
Masyarakat bisa mengajukan pinjaman dengan mudah hanya dari smartphone saja.
Namun, rupanya banyak yang menyalahgunakan kemudahan ini.
Saat ini, banyak sekali masyarakat yang terjerat utang pinjol.
Alhasil, mereka harus berurusan dengan debt collector atau DC.
Debt collector adalah pihak ketiga yang bekerja untuk menagih utang ke debitur.
Dalam kurun waktu tertentu, debt collector bakal mendatangi debitur ke rumahnya.
Sebagian debitur yang galbay merasa aman karena rumahnya jauh dari pusat keramaian.
Namun, ternyata anggapan tersebut tidak sepenuhnya benar, lo.
Berikut ini adalah kriteria debitur yang jadi incaran debt collector.
Baca Juga: Terkenal Kasar dan Kejam! Pinjol Legal Ini Bongkar Cara Penagihan DC Saat Debitur Melakukan Galbay
Melansir dari laman Hukumonline.com, pinjol memang diperbolehkan bekerja sama dengan pihak ketiga untuk menagih utang atau debt collector.
Namun, tentunya ada sederet syarat yang diberlakukan saat melakukan penagihan.
Yakni tidak boleh menagih utang dengan cara kekerasan, premanisme, hingga ancaman.
Debt collector ini biasanya ditugaskan untuk menagih siapa saja yang punya tanggungan utang di pinjol terkait.
Namun, melansir dari TikTok Hendra Yusuf dan beberapa sumber lainnya, berikut kriteria debitur yang bakal jadi incaran debt collector.
Biasanya, debt collector pinjol memprioritaskan debtur yang utang pokoknya tinggi dan sudah menunggak beberapa bulan.
Dalam hal ini, jarak yang jauh tidak menjadi halangan.
Banyak sekali debitur yang mengaku didatangi debt collector meski rumahnya di pelosok.
Soalnya, debitur yang seperti ini bisa merugikan perusahaan pinjol.
Debitur yang rumahnya berada satu kota dengan perusahaan pinjol tentu saja jadi incaran DC.
Soalnya, tidak ada alasan debt collector tidak menagih utang mereka secara langsung.
Selain dua kriteria di atas, debitur yang tidak pernah merespon penagihan debt collector lewat pesan atau telepon juga bakal jadi incaran.
Sebagaimana diketahui, sebelum datang ke rumah, debt collector bakal melakukan penagihan secara online.
Kalau penagihan dengan cara tersebut membuahkan hasil, misalnya berupa kesepakatan, maka debt collector bakal berpikir dua kali untuk datang ke rumah.
Namun, jika debitur mengabaikannya, maka debt collector bakal datang ke rumah untuk menagih utang secara langsung.
Semoga informasinya bermanfaat!
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Hani Arifah |
Komentar