GridFame.id - Pertumbuhan teknologi digital telah membawa dampak besar dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam sektor keuangan.
Fenomena aplikasi pinjaman online (pinjol) semakin populer dan merambah ke berbagai negara, membawa sejumlah keuntungan, tetapi juga menimbulkan sejumlah masalah.
Salah satu jenis pinjol yang menjadi sorotan adalah pinjol semi legal.
Aplikasi pinjol semi legal adalah platform pinjaman online yang beroperasi dengan izin yang minim atau bahkan tidak sah secara hukum.
Mereka seringkali beroperasi dalam keadaan abu-abu.
Pinjol jenis ini mencoba menghindari regulasi ketat yang diterapkan pada lembaga keuangan resmi.
Biasanya pinjol ini digunakan untuk para oknum penjoki pinjol.
Meskipun mungkin mudah diakses dan memberikan pinjaman tanpa jaminan yang cepat, penggunaan aplikasi semacam ini dapat berdampak buruk pada konsumen.
Tak heran jika OJK mengimbau agar masyarakat tidak mengambil pinjaman di pinjol semi legal.
Berikut ini adalah bahaya pakai pinjol semi legal.
Simak sampai tuntas!
Baca Juga: Bukannya Lunas Malah Makin Menumpuk! Ini Ciri Keringanan Pinjol yang Sudah Pasti Penipuan
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Hani Arifah |
Komentar