1. Tentukan Jumlah Uang Pertanggungan (UP)
Uang Pertanggungan (UP) adalah sejumlah uang yang akan diberikan pihak asuransi kepada tertanggung atau ahli waris jika tertanggung meninggal dunia.
Ketika berdikusi UP dengan agen asuransi, Anda harus memberikan informasi yang jelas tentang jumlah pendapatan, jumlah anggota keluarga yang ditanggung.
Agar tak salah ketika membeli polis dan membayar premi sesuai kemampuan Anda.
2. Tentukan Premi
Sesuai Kemampuan Premi adalah jaminan polis tetap berlaku hingga nantinya terjadi risiko yang dapat ditanggung sesuai ketentuan polis dan UP dapat cair.
Ini karena Anda sudah memperkirakan biaya yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, membayar cicilan, menabung, dana darurat, dan kebutuhan masa depan.
3. Tentukan Tertanggung
Tertanggung adalah orang yang mendapatkan jaminan kerugian dari perusahaan penyedia asuransi jiwa ketika terjadi risiko.
Sebaiknya sosok yang menjadi tertanggung ini adalah orang yang memiliki nilai ekonomi atau pencari nafkah utama.
Baca Juga: Ini 2 Jenis Asuransi yang Sebaiknya Diambil oleh Pasutri yang Baru Menikah
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar