Tiap pinjol tentunya punya kebijakan yang berbeda soal keringanan utang.
Namun, melansir dari TikTok Hendra Yusuf, setidaknya ada 3 penyebab umum kenapa pinjol menolak pengajuan keringanan debitur.
Biasanya, pinjol hanya akan memberikan keringanan utang kepada debitur yang riwayat pembayarannya baik.
Riwayat pembayaran yang baik dianggap sebagai kesungguhan debitur menyelesaikan kewajibannya.
Kalau Anda sering telat membayar cicilan, kemungkinan pihak pinjol tidak akan menerima pengajuan keringanan Anda.
Utang yang terlalu tinggi biasanya juga jadi alasan pengajuan keringanan tidak diterima.
Soalnya, ini akan berdampak pada perusahaan.
Biasanya, tiap perusahaan memberikan batasan utang yang bisa diberikan keringanan.
Penyebab yang selanjutnya adalah alasan yang tidak masuk akal.
Keringanan utang hanya diberikan kepada debitur yang benar-benar membutuhkannya.
Misalnya, debitur yang terkena dampak covid-19 beberapa waktu lalu.
Jika alasan pengajuan keringanan utang adalah kesulitan bayar utang gegara terlalu konsumtif, kemungkinan besar akan ditolak.
Semoga informasinya bermanfaat!
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Hani Arifah |
Komentar