GridFame.id - Berurusan dengan debt collector memang sangat melelahkan.
Apalagi kalau penagihannya sudah makin intens.
Sebagaimana diketahui, debt collector adalah pihak ketiga yang bertugas menagih utang.
Penagihan yang dilakukan pun ada beberapa tahap.
Mulai dari penagihan lewat pesan atau telepon sampai penagihan utang secara langsung ke rumah.
Namun, sering kali oknum debt collector tidak hanya menagih ke rumah.
Beberapa ada yang datang ke tempat kerja debitur meski sebenarnya cara ini dilarang.
Biasanya, ini dilakukan jika debitur selalu menghindari penagihan.
Tentunya ini bisa menambah masalah bagi debitur.
Nah, berikut ini adalah tips ampuh menghentikan penagihan debt collector ke kantor.
Simak sampai tuntas!
Baca Juga: Ini Bantuan Untuk Orang Terdekat yang Terjerat Pinjol, Lakukan Ini Supaya Utang Tak Tambah Bengkak!
Debt collector yang sering tagih utang ke kantor bisa bikin debitur tertekan.
Soalnya, ini akan berdampak pada penilaian perusahaan terhadap karyawannya.
Melansir dari video Ego Channel, cara paling ampuh menghentikan penagihan debt collector pinjol ke kantor adalah dengan melaporkannya.
Ke mana harus melaporkan?
Debitur bisa melaporkan ke pihak pinjol terkait.
Laporkan jika debt collector yang mereka utus ada yang melanggar regulasi penagihan.
Melansir dari laman Hukumonline.com, debt collector hanya bisa menagih ke alamat debitur saja.
Itu pun harus sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang ditetapkan.
Mulai dari waktu menagih, intensitas menagih, hingga cara menagihnya.
Jangan lupa, kirimkan juga laporan ke OJK.
Baca Juga: Cara Bayar Paspor Online Via E-Wallet, M-Banking, dan E-Commerce
Yakni dengan cara mengisi CC dengan e-mail konsumen@ojk.go.id.
Jangan lupa berikan bukti kedatangan debt collector ke kantor Anda.
Bakal lebih baik jika pihak perusahaan tempat Anda bekerja juga membuat laporan keberatan.
Sehingga, pihak pinjol dan OJK bakal segera memrosesnya.
Semoga informasinya bermanfaat!
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Hani Arifah |
Komentar