GridFame.id - Membeli kendaraan secara kredit jadi pilihan banyak orang saat ini.
Terutama bagi yang belum punya uang tapi membutuhkan kendaraan.
Lewat leasing, kita bisa kredit kendaraan dengan tenor sampai 5 tahun.
Sayangnya, belakangan banyak sekali kasus debitur tak kuat bayar utang.
Tentunya ada risiko tersendiri jika menunggak bayar cicilan leasing.
Mulai dari didatangi debt collector hingga penarikan kendaraan.
Ini tentunya juga berdampak pada SLIK OJK debitur.
Keterlambatan bayar, apalagi sampai kendaraan ditarik sudah pasti meninggalkan riwayat buruk.
Namun, penarikan kendaraan juga sekaligus bisa jadi alternatif pelunasan.
Sayangnya, tak sedikit yang SLIK OJK-nya masih kolek 5 meski kendaraan sudah ditarik.
Nah, berikut ini adalah penyebab dan cara mengatasinya!
Baca Juga: Selisih Sampai 5 Hingga 7%, Begini Perbandingan Kredit Kendaraan Lewat Leasing atau Bank
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Hani Arifah |
Komentar