Baca Juga: Bisa Banget Dilaporkan! Ini 5 Pelanggaran DC Pinjol saat Tagih Utang yang Jarang Disadari Debitur
Melansir Kompas.com, Telkomsel Vice President Corporate Communications Telkomsel Saki H Bramono menjelaskan soal recycle atau daur ulang nomor ponsel.
Kemkominfo sendiri telah memberikan regulasi soal daur ulang nomor.
Hal ini diatur dalam Lampiran Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14 Tahun 2018 tentang Rencana Dasar Teknis (Fundamental Technical Plan) Telekomunikasi Nasional.
Pada lampiran tersebut telah diatur bahwa nomor pelanggan yang yan tidak dipergunakan lagi oleh pelanggan pemiliknya, harus dimanfaatkan untuk calon pelanggan lain yang membutuhkan.
Tenggang waktu antara saat nomor pelanggan dikembalikan oleh pelanggan lama dan saat nomor tersebut diberikan kepada pelanggan baru yakni 60 hari kalender.
Ciri-ciri nomor daur ulang:
1. Tanda panah segitiga: Biasanya, nomor daur ulang ditampilkan dalam segitiga yang terbentuk oleh tiga panah yang membentuk siklus tertutup.
2. Nomor: Di dalam segitiga tersebut, terdapat angka yang mengidentifikasi jenis plastik atau bahan yang digunakan dalam produk tersebut.
3. Jenis plastik: Setiap angka dalam nomor daur ulang mewakili jenis plastik atau bahan tertentu.
Misalnya, nomor 1 (PET atau PETE) umumnya digunakan untuk botol air minum, sementara nomor 2 (HDPE) digunakan untuk botol deterjen dan botol susu.
4. Daerah penandaan: Biasanya, nomor daur ulang dicetak pada bagian bawah atau sisi produk plastik.
5. Tidak semua plastik dapat didaur ulang: Penting untuk diingat bahwa hanya karena sebuah produk memiliki nomor daur ulang, bukan berarti itu dapat didaur ulang di semua tempat.
Baca Juga: Antara Pinjaman Online vs Lembaga Keuangan Konvensional, Manakah yang Risikonya Lebih Kecil?
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar