GridFame.id -
PayLater, layanan kredit tanpa kartu kredit yang kian populer, telah mempermudah hidup banyak orang dalam berbelanja online.
Penggunaannya yang sederhana dan praktis membuatnya menjadi alternatif yang menarik untuk memenuhi kebutuhan finansial sehari-hari.
Namun, seperti halnya produk kredit lainnya, terdapat risiko ketika pengguna PayLater tidak memenuhi kewajiban pembayaran mereka.
Perlu dicatat bahwa hukum dan regulasi berkaitan dengan PayLater dapat bervariasi dari negara ke negara.
PayLater adalah salah satu jenis pinjaman konsumen yang ditawarkan oleh platform e-commerce atau perusahaan fintech.
Pengguna dapat menggunakan fitur ini untuk berbelanja online dan membayar nanti, seringkali dalam beberapa minggu atau sebulan setelah pembelian.
Pengguna akan diberikan batas kredit tertentu yang dapat mereka gunakan untuk berbelanja.
Ketika seseorang menggunakan PayLater, mereka secara hukum menyetujui untuk membayar tagihan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh penyedia layanan PayLater.
Ini mencakup jumlah tagihan, jangka waktu pembayaran, bunga atau biaya keterlambatan (jika ada), dan persyaratan lainnya.
Debitur memiliki kewajiban hukum untuk membayar tagihan tersebut tepat waktu.
Pertanyaannya adalah, apakah debitur yang gagal membayar tagihan PayLater bisa dipidana?
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar